Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Berita / Artikel
Pekon Sukabumi merupakan salah satu Pekon dalam wilayah Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus, dengan jarak 29 Km dari Pusat Kota Kabupaten,2 Km dari Kantor Kecamatan Talangpadang Jalan Raya Lintas Barat.
Pekon Sukabumi terbagi menjadi 5 (Lima) Wilayah (Dusun):
Dusun 1
Dusun II
Dusun III Kampung Baru
Dusun IV Sinar Kandis
Dusun V Pasir Lame
Pekon adalah Desa yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Pekon, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkenaan dengan batas wilayah Pekon Sukabumi telah jelas sesuai dengan hasil kesepakatan batas Pekon dengan Pekon tetangga yaitu : Pekon Sukanegeri Jaya,Pekon Kejayaan,Pekon Banjarsari dan Pekon Wayhalom dan Selisihan sesuai dengan dokumen batas wilayah antar Pekon dan Pekon dengan kelurahan di Kecamatan Talangpadang yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Talangpadang Nomor 280 Tahun 2007 Tentang Penetapan Batas Antar Pekon dan Antar Pekon dengan Kelurahan se-Kecamatan Talangpadang-Kabupaten Talangpadang dengan jelasnya batas wilayah Pekon akan memperjelas kewenangan yuridiksi dan mempermudah pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Sesuai dengan kesepakatan bersama antar Pekon-Pekon yang bersebelahan, maka Pekon Sukabumiberbatasan dengan Pekon-Pekon sebagai berikut :
Batas Sebelah Utara : Pekon Sukanegeri Jaya Kecamatan Talangpadang
Batas Sebelah Timur : Pekon Kejayaan dan Pekon Wayhalom Kecamatan Talangpadang
Batas Sebelah Selatan : Pekon Kejayaan Kecamatan Talangpadang
Batas Sebelah Barat : Pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang
Pekon Sukabumimemiliki luas wilayah secara keseluruhan ± 327 Ha atau 3270 km. Keadaan tanah di Pekon Sukabumi adalah tanah kering, dengan luas pemukiman penduduk sebanyak 10%, daerah pertanian kering 66%, dan 24% tanah fasilitas lainnya. Pekon Sukabumimempunyai iklim tropis dengan udara yang cukup sejuk, tidak jauh berbeda dari daerah lain yang ada di Kabupaten Tanggamus memiliki dua musim yaitu: musim kemarau dan musim hujan dengan suhu rata-rata 30°C dengan curah hujan berkisar 450,00 mm/tahunnya.
Data Populasi Pekon Suka Bumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
LAKI-LAKI : 689 ORANG
PEREMPUAN : 633 ORANG
TOTAL : 1322 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Pekon Suka Bumi berada di Kecamatan Talang Padang , Kabupaten Tanggamus , Provinsi Lampung.
Kode Pekon | : | 1806022016 |
Kode Kecamatan | : | 180602 |
Kode Kabupaten | : | 1806 |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 35377 |
Dusun 2 Rt 002 Rw 002 Pekon Sukabumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus - Provinsi Lampung
Senin | 08:00:00 - 23:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 22:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.042.842.867,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 689.510.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 17.718.733,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 334.814.134,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 800.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
OpenSID 2502.0.2-premium - Pusako v3.2