Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
Berita Desa
Sukabumi, 22 Mei 2025 — Semangat kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali digaungkan di Pekon Sukabumi, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pelatihan Masyarakat Pekon Sukabumi dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutan Kepala Pekon Sukabumi ( SAKRON ALAINA ) menyampaikan komitmennya dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat, terutama yang menyentuh langsung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap arahan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan yang sehat dan berkelanjutan. Kami siap memfasilitasi dan mengawal jalannya koperasi ini agar dapat berkembang dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Pekon Sukabumi,” ujarnya.
Acara dimulai pada pagi hari dan dibuka secara resmi oleh BHP Pekon Sukabumi. Plh. Camat Talangpadang, Ubaidillah, yang menyampaikan apresiasinya pembentukan koperasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga. “Koperasi adalah ujung tombak ekonomi kerakyatan. Saya berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi wadah produktif bagi masyarakat Pekon Sukabumi,” ujar beliau dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan tentang penggunaan 20 % dari dana desa yang diperuntukan ketahan pangan menjadi sub khusus ketahan pangan di Lembaga Bumdes.
Turut hadir dalam acara tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang memberikan dukungan dari sisi keamanan dan pembinaan masyarakat. Hadir pula unsur Badan Hippun Pemekonan (BHP), Kepala Pekon Sukabumi beserta perangkatnya, serta Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Tanggamus, Juli Susanto, bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD).
Musyawarah pembentukan koperasi ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan kelompok usaha, tokoh perempuan, pemuda, dan pelaku ekonomi lokal. Dalam diskusi yang berlangsung secara demokratis, para peserta menyepakati struktur kepengurusan koperasi serta menyusun rencana kerja awal yang berfokus pada pengembangan usaha mikro, pertanian, dan perdagangan lokal.
Juli Susanto, dalam pemaparannya, menyampaikan pentingnya pendampingan berkelanjutan dalam tata kelola koperasi agar koperasi yang dibentuk dapat berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan partisipasi. “Koperasi bukan hanya milik pengurus, tapi milik seluruh anggota. Transparansi dan keterbukaan akan jadi kunci keberhasilan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat Pekon Sukabumi diharapkan semakin memiliki akses terhadap sarana ekonomi yang berkeadilan, serta mampu meningkatkan taraf hidup melalui usaha bersama yang berlandaskan gotong royong.( Mp )
Data Populasi Pekon Suka Bumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus
LAKI-LAKI : 688 ORANG
PEREMPUAN : 631 ORANG
TOTAL : 1319 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
Pekon Suka Bumi berada di Kecamatan Talang Padang , Kabupaten Tanggamus , Provinsi Lampung.
Kode Pekon | : | 1806022016 |
Kode Kecamatan | : | 180602 |
Kode Kabupaten | : | 1806 |
Kode Provinsi | : | 18 |
Kode Pos | : | 35377 |
Jl.Raden Intan Pekon Sukabumi , Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus - Provinsi Lampung
Senin | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 15:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.042.842.867,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 689.510.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 17.718.733,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 334.814.134,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
Anggaran | : | Rp 800.000,00 |
Realisasi | : | RP 0,00 |
OpenSID 2502.0.2-premium - Pusako v3.2